JAKARTA, KOMPAS.com- Proyek properti dibayangi risiko mangkrak akibat kondisi ekonomi yang mendorong kenaikan harga material konstruksi.
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat properti sekaligus Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya, menanggapi kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan melemahnya nilai rupiah terhadap dolar.
BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dipercepat pada Selasa (09/06/2026) memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dari sebelumnya 5,25 persen. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah masih berada di level tinggi terhadap dollar AS. Pada Selasa (09/06/2026) pukul 09.24 WIB, rupiah tercatat berada di posisi Rp 18.134 per dollar AS. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,88 persen ke level 5.389,57.
Baca juga:Cicilan KPR Terancam Naik, Pengamat Prediksi Pasar Properti Stagnan
Bambang mengatakan, kenaikan biaya konstruksi menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi developer saat ini.
Lonjakan biaya pembangunan dapat memengaruhi proyek-proyek yang sedang berjalan dan berpotensi menimbulkan risiko keterlambatan hingga mangkraknya proyek.
Selain itu, developer menghadapi dilema dalam menentukan harga jual properti. Di satu sisi, biaya pembangunan meningkat, namun di sisi lain daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan sehingga ruang untuk menaikkan harga menjadi terbatas.
“Investasi properti juga cenderung berhenti, semuanya wait and see,” kata Bambang kepadaKompas.com, Selasa (09/06/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut dapat berdampak pada berkurangnya serapan tenaga kerja di sektor properti karena minimnya proyek dan investasi baru.
Baca juga:Developer Tunda Proyek Baru Imbas BI Rate dan Gejolak Timur Tengah
Dari sisi perbankan, Bambang memperkirakan adanya peningkatan risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) seiring menurunnya kemampuan bayar debitur.
Ia juga menyoroti kenaikancost of fundyang harus ditanggung perbankan di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi lonjakan biaya hidup, terutama untuk kebutuhan pangan dan energi.
“Cost of fundjuga naik, sementara cicilan sulit dinaikkan dengan kemampuan masyarakat yang sedang terdampak kenaikan biaya hidup,” ujarnya.
Bambang menilai pelemahan rupiah yang disertai kenaikan suku bunga acuan berpotensi meningkatkan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki pinjaman perbankan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Karena BI rate naik maka cicilan pinjaman juga naik, sementara kebutuhan sehari-hari mereka juga naik. Ini sangat memberatkan konsumen,” ujar Bambang.
Baca juga:BI Rate Naik, Siap-siap Cicilan KPR Makin Mahal
Di sisi lain, calon pembeli rumah juga cenderung menunda keputusan pembelian karena daya beli yang melemah.

Leave a Reply